Setelah Sabu 'Berubah' Jadi Tawas

 Propam Periksa Kasat Narkoba Polres Sidrap 

Ilustrasi Narkoba

 

 

SULTENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Propam Polda Sulawesi Tengah memeriksa Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi dan jajarannya terkait kasus sabu 7 kilogram yang tiba-tiba 'berubah' jadi tawas hasil pengembangan kasus dari Kabupaten Nunukan, Propinsi Kalimantan Utara."Saat ini apa yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Sidrap sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel. Sudah dipanggil provost kemarin untuk diperiksa beserta anggota lain yang melaksanakan kegiatan ekspose paket 7 kilogram itu," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Kamis, (14/3). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, anggota-anggota Polres Sidrap itu diperiksa karena mereka terlalu cepat merilis temuan paket yang belakangan ternyata terbukti hanya tawas bukan sabu.

Lebih jauh Kombes Hermawan menjelaskan, Mabes Polri menginstruksikan Kasat Narkoba diberi teguran. Telegram untuk menegur langsung Kasat Narkoba sudah dikirim. "Artinya kalau menemukan barang temuan narkotika itu wajib diperiksakan ke labfor dulu baru diekspose untuk memastikan barang itu narkotika atau bukan," tegas Hermawan. Dia mengaku sudah curiga sejak awal bahwa tujuh paket itu bukan sabu. Itu dilihat dari sisi kemasannya."Kalau itu paket sabu, paling tidak dibungkus kemasan putih atau gunakan pembungkus teh. Tapi paket ini dibungkus lakban. Paket yang ternyata tawas ini bisa saja untuk kelabui petugas. Tapi namanya polisi, laporan masyarakat harus tetap tanggap untuk yakinkan masyarakat itu barang apa sebenarnya," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar